Tata Tertib

PERATURAN /TATA TERTIB SEKOLAH

SMK YAPENTOB TOBOALI

 

SETIAP MURID BERKEWAJIBAN

 

  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menghormati dan menghargai orang tua – para guru – karyawan dan antar siswa
  3. Mempelajari/menekuni, mencintai dan mengamalkan kompetensi keahlian yang diperoleh
  4. Melakukan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dengan membaca buku literasi setiap hari
  5. Memelihara :
    • Nama Baik Sekolah
    • Orang Tua
    • Para Guru
    • Para sSiswa dan Memupuk Jiwa Persatuan dan Kesatuan
    • Kebersihan Kelas/keutuhan Alat-alat Pelajaran
  6. Melakukan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter dengan Kualitas : Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong dan Integritas yang tinggi.

 

MEMATUHI PERATURANSEKOLAH SBB;

-          Mengikuti Upacara bendera pada setiap hari Senin dan Senam pada setiap hari Jumat pagi.

-          Hadir setiap hari di sekolah paling lambat 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan melakukan absensi sidik jari di tempat yang telah ditentukan.

-          Selama jam sekolah/belajar tetap di lingkungan sekolah

-          Menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya.

-          Yang tidak masuk harus ada surat yang ditandatangani Orangtua/Wali  ybs.

-          Menjaga ketenangan dalam kegiatan KBM baik ada guru maupun mengerjakan tugas

-          Orang tua/Tamu yang akan menemui salah seorang/guru/pegawai/siswa  harus ada ijin Kepala Sekolah.

-          Berpakaian seragam sekolah,  Pakaian Olahraga, baju praktikum dan PKL.

-          Mengikuti kegiatan sekolah (kurikuler, ekstrakurikuler dan Kokurikuler).

-          Melunasi uang sekolah selambat lambatnya tanggal 10 setiap bulan (jika terlambat akan dikenakan denda).

-          Selama di sekolah harus berpakaian rapi, sopan dan bersih sesuai dengan jadwal seragam.

-          Parkir kendaraan (sepeda, sepeda motor) dengan teratur di tempat parker kendaraan.

-          Melakukan browsing internet pada waktu istirahat atau pengaturan dari KBM guru ybs

 

SISWA-SISWIDILARANG (TIDAK DIPERKENANKAN) SBB:

-          Sebelum masuk dan waktu istirahat berada di dalam kelas.

-          Menghidupkan handphone pada waktu KBM baik teori maupun praktik.

-          Makan minum, membuang sesuatu yang membuat kelas, taman, sekolah kotor.

-          Meninggalkan kelas tanpa izin guru yang mengajar dan meninggalkan sekolah tanpa izin Kepala sekolah

-          Memelihara rambut panjang sampai menutupi telinga/tengkuk (bagi putra)

-          Membawa senjata tajam/senjata rantai/benda-benda yang membahayakan orang lain.

-          Berkelahi/mengganggu ketertiban lingkungan sekolah.

-          Memakai perhiasan seperti: cincin – kalung – gelang (bagi putra) dan bagi putri tidak berlebihan.

-          Keluar masuk sekolah lewat tembok pagar, melihat – lihat kelas yang sedang belajar

-          Mengikuti/ mengerumuni tamu, membawa tamu/teman tanpa izin satpam/guru.

-          Mengendarai sepeda motor bonceng tiga dan tanpa memakai helm.

-          Siswa dilarang keras merokok, minum–minuman keras dan menggunakan atau membawa obat-obatan terlarang (narkoba).

-          Membuka internet dan melakukan browsing situs porno atau sejenisnya.

 

Semua siswa diharuskan melaksanakan tata tertib/peraturan-peraturan tersebut demi nama dan kepentingan kita bersama dan peran serta dari orang tua siswa.